Warga Basarang kepergok bawa Sabu di depan Alfamart

BAWA SABU - IMY.(25), warga Basarang yang kedapatan bawa sabu.

Kuala Kapuas, kalselpos.com – Seorang pemuda berinsial
IMY (25), warga Basarang, KM 12, Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng ,Jumat (5/2/21) kemarin, diamankan Satresnarkoba Polres setempat.

BARBUK SABU – Sebagian barang bukti (barbuk) sabu yang diamankan dari tersangka IMY.

Pria asal Pulau Dewata, Bali tersebut, ‘kepergok’ polisi atas kepemilikan sabu seberat 0,41 gram.

Bacaan Lainnya

Ia ditangkap di depan Alfamart Pulau Telo, Jalan Patih Rumbih, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK M.Si, melalui Kasat Resnarkoba setempat, Iptu Subandi SH MM, membenarkan diamankannya tersangka
IMY.

 

“Kami mengamankan tersangka setelah adanya laporan masyarakat di depan pusat perbelanjaan Jalan Patih Rumbih,” jelasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Iwan Cavalera
Editor : S. A. Lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait