Kuala Kapuas, kalselpos.com – Seorang pemuda berinsial
IMY (25), warga Basarang, KM 12, Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng ,Jumat (5/2/21) kemarin, diamankan Satresnarkoba Polres setempat.

Pria asal Pulau Dewata, Bali tersebut, ‘kepergok’ polisi atas kepemilikan sabu seberat 0,41 gram.
Ia ditangkap di depan Alfamart Pulau Telo, Jalan Patih Rumbih, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK M.Si, melalui Kasat Resnarkoba setempat, Iptu Subandi SH MM, membenarkan diamankannya tersangka
IMY.
“Kami mengamankan tersangka setelah adanya laporan masyarakat di depan pusat perbelanjaan Jalan Patih Rumbih,” jelasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : S. A. Lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





