Banjarbaru,kalselpos.com-Baru menjabat diawal Tahun 2021 Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyadi, S.H., M.M bersama Unit Opsnal Polres Banjarbaru berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Salah satu ungkapan kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu berjumlah ratusan gram di Bulan Januari Tahun 2021 ini berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimana setelah melakukan beberapa pengungkapan di Kota Banjarbaru personil Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru kemudian melakukan pengembangan hingga Provinsi Kalteng dimana akhirnya seorang perempuan berinisial ES (46 Tahun) berhasil diamankan di salah satu rumah Kecamatan Baamang Kabupaten Kota Waringin Timur Prov.Kalimantan Tengah.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 3 (tiga) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 152,90 gram dan berat bersih 122,90 gram serta barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus juga gencar dilakukan Polsek jajaran dimana Polsek Banjarbaru Kota yang berhasil mengungkap narkotika jenis sabu seberat 93,08 gram.
Iptu Agus Hariyadi, S.E., M.M berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bersama Polsek jajaran.
“Kami juga berharap peran serta masyarakat dapat memberikan informasi yang kerahasiaannya kami jamin,”ujarnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Tajuddinor menyampaikan, dari 11 kasus yang diungkap 14 orang diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Awal Tahun 2021 ini usaha dan semangat Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru serta Polsek jajaran dan peran serta masyarakat membuahkan hasil yang cukup besar dan menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari Bahaya narkoba,” tegas Iptu Tajuddinor.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





