Petugas Verifikator Perketat Pemeriksaan Hasil Tes Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.(ist)

Jakarta, kalselpos.com – Satgas Penanganan Covid-19 memastikan bahwa petugas verfikator Covid-19 di pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional.

Hal ini menyusul terbongkarnya sindikat yang memalsukan surat tes polymerase chain reaction (PCR) dengan cara diperjualbelikan.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa para calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.
“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” tegas Wiku menjawab pertanyaan media, dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden belum lama tadi.
Untuk memutus mata rantai Covid-19 warga, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.

 

#Satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Editor:wandi

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait