Sial, pria di Amuntai jual Sabu ke Polisi

[]istimewa SAAT DITANGKAP - Pria berinisial MU (31) saat akan ditangkap jajaran Satresnorkoba Polres HSU, di salah satu bengkel sepeda motor di Desa Palampitan Hulu, Kota Amuntai, Kamis (21/1/21) siang.

Amuntai, kalselpos.com – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan program inovasi, yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba), dengan mengungkap sekaligus mengamankan salah seorang pengedar Narkotika jenis sabu, Kamis (21/1/2021) siang.


Pria berinisial MU (31), ini diamankan di salah satu bengkel sepeda motor di Desa Palampitan Hulu, Kota Amuntai.
Penangkapan tersangka MU, berawal saat yang bersangkutan menjual sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli. “Begitu sabu dalam kemasan sebanyak lima paket, dengan berat keseluruhan 5.03 Gram tersebut telah terjadi transaksi, spontan pelaku langsung diamankan oleh polisi yang menyamar tersebut, beserta barang bukti,” ungkap Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Resnarkoba Polres setempat, Iptu Siswadi.
Barang bukti lain yang disita, di antaranya satu handphone, sebuah masker, selembar sobekan tisu, selembar kertas plastik warna hitam, sebuah bong, sebuah sedotan plastik, satu pipet kaca, serta unit sepeda motor termasuk STNK.
Iptu Siswadi, membenarkan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu tersebut, sesuai program inovasi Polres, yakni HSU Bersinar.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: adiyat
Editor : s.a Lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait