Kuala Kapuas, kalselpos.com– Seorang pemuda berinisial WF (22), warga Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, diringkus petugas Satreskrim Polres Kapuas, Sabtu (9/1/22) lalu.
Ia diringkus polisi di seputar tempat tinggalnya, di Jalan Pemuda Km 1,5 Kelurahan Selat Dalam.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Kristanto Situmeang yang dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021), membenarkan penangkapan tersangka jambret.
“Benar pelaku penjambretan berhasil kami ringkus dan menurut keterangan korban pelaku melakukan aksinya, pada Jumat (11/12/20) lalu, di samping Gereja GBI Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,” terangnya.
Kasat menambahkan, korban NR menuturkan, jika tersangka melakukan aksinya saat korban sedang menaiki sepeda pancal.
Tiba-tiba datang WF yang menggunakan sepeda motor lalu mengambil tas milik korban yang berada di keranjang sepeda.
AKP Kristanto Situmeang menjelaskan juga, akibat penjambretan tersebut korban mengalami kerugian materill sekitar Rp3.600.000.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : s.a lingga





