Simpan 9 paket sabu-sabu, MA nikmati dinginnya ” Jeruji Besi “

Tersangka MA

Banjarmasin, kalselpos.com -9 paket narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satreskoba Polresta Banjarmasin dari salah seorang terduga pelaku MA (43) warga kawasan Jalan Mesjid Jami, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Senin (4/01/2021) lalu.

9 paket sabu

“Total barang bukti sembilan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu setelah kami amankan seberat 4,61 Gram,” ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Kamis (07/01).

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan sembilan paket narkotika diduga jenis sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital saat melakukan penggeledahan di rumah MA (43)  di kawasan Jalan Mesjid Jami, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.

Kompol Wahyu menjelaskan, penangkapan terduga pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana penjualan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. “Mendengar adanya laporan itu segera dikerahkan tim untuk meringkus MA ” terangnya.

Setelah berhasil diamankan, kini MA (43) digelandang ke Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Untuk sementara yang bersangkutan kita kenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ungkapnya.

Kasat Narkoba juga menghimbau, agar kepada seluruh masyarakat yang merasa diresahkan terkait peredaran narkoba di wilayahnya, agar jangan segan-segan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Untuk identitas masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkoba yang ada di wilayahnya  pasti akan kami tutupi, sebab peran masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran narkoba khususnya di kota Banjarmasin,” tutupnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Hafidz
Editor    : Reno

Pos terkait