Selama 2020, Kasus Narkoba Meningkat, Laka Lantas Menuru‎n

PRESS RELEASE - Kapolres HSS, AKBP SISWOYO, menjelaskan kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten HSS.(Sofan) ‎

Kandangan, kalselpos.com – Kasus narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengalami peningkatan lima persen dari tahun 2019 lalu. Namun, untuk kasus laka lantas mengalami penurunan 55,1 persen dari tahun 2019 lalu.

“Kasus narkoba meningkat dari 104 menjadi 109 kasus,” kata Kapolres HSS, AKBP Siswoyo, saat press release ungkap kasus akhir tahun, Rabu (30/12/2020) di Aula Mapolres HSS.

Bacaan Lainnya

Kemudian, untuk lakalantas turun dari 56 kasus dengan jumlah kerugian mencapai Rp 118,15 juta menjadi 41 kasus jumlah kerugian Rp 132,1 juta pada tahun 2020.

“Dan pelanggar lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu dari 3863 kasus menjadi 1732 kasus atau turun sebanyak 55,1 persen,” ujarnya.‎

Menurutnya, penurunan tersebut terjadi karena upaya pihak kepolisian yang telah melaksanakan koordinasi bersama semua pihak, baik Dinas Perhubungan maupun Forum Lintas Angkutan Jalan setempat.

“Kami juga telah memasang rambu-rambu lalu lintas di titik rawan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas,” ungkap AKBP Siswoyo.‎

Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pada tahun 2019 terdapat 21 kasus turun menjadi 7 kasus tahun 2020. “Kasus ‎pencurian kendaraan bermotor juga mengalami penurunan dari 15 kasus menjadi 8 kasus,” ujarnya.

Secara umum, kata dia, ‎tindak pidana di wilayah hukum Polres HSS mengalami penurunan sebanyak 38 kasus atau 20,76 persen, tahun 2019 sebanyak 183 kasus sedangkan tahun 2020 terdapat 145 kasus.

“Namun, ‎jumlah penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan penyelesaian sebanyak 17 persen,” tambahnya.

Sementara itu, ‎‎Kasatreskrim Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa, menambahkan, proses hukum tegas dilakukan kepolisian sebagai efek jera karena dalam Undang-Undang Darurat hal tersebut sudah pasti dilarang.

“Memang sajam telah melekat kepada masyarakat kita, tetapi karena ada Undang-Undang Darurat maka sajam dilarang. Beberapa kali kita lakukan proses sebagai efek jera,” tandasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com


Penulis : Sofan
Editor : Zakiri

Pos terkait