Batulicin, kalselpos.com – Terkait dengan dugaan kegiatan Penambangan Tanpa Ijin (Peti) sekaligus diamankannya sepasang alat berat Excavator dan Dozer oleh pihak Polsek Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), lantaran memasuki area konsesi PT Anzawara Satria, ternyata sudah diperingatkan jauh – jauh hari oleh perusahaan tersebut.
“Penambangan batubara tanpa izin yang dilakukan di wilayah konsesi PT Anzawara Satria tersebut, untuk detail lokasi, termasuk titik koordinatnya, telah kami sampaikan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Tanbu, mengingat kasus tersebut sudah ditangani langsung pihak Polres setempat, “ ungkap Legal PT Anzawara Satria, Deepvyhert Tampubolon SH, kepada kalselpos.com Rabu (30/12) sore, melalui pesan singkat.

Kemudian, paparnya, terkait dengan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut, dilakukan kurang lebih sejak akhir November 2020 lalu. “Dan laporan kami ke pihak kepolisian disampaikan pada 28 Desember 2020, dan kemudian pada Senin, 28 Desember 2020 pukul 11.00 Wita, dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku Peti, dan pada saat itu ada tiga tersangka, di antaranya operator alat berat dan dua pelaksana lapangan,” beber Deepvyhert Tampubolon.
Sebelumnya, pihak PT Anzawara juga sudah menghimbau dan meminta agar kegiatan penambangan tanpa izin dihentikan, karena hal tersebut melanggar UU sekaligus merugikan negara.
Dijelaskan pula, di sekitaran lokasi Peti tersebut diamankan alat berat, yakni satu unit Doser Komatsu tipe D85SS warna kuning dan satu unit Excavator merk Komatsu PC 200, juga warna kuning.
Kemudian menurut informasi dari operator alat berat dan hasil pemeriksaan hukum yang sedang berjalan, sebut Deepvyhert Tampubolon, tersangka pelaku Peti itu berinisial HA. “Kami berharap supaya kejadian ini tidak ada lagi di area konsesi PT Anzawara Satria. Selain melanggar hukum, tindakan ini sangat merugikan negara,” tegasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
[]penulis : kristiawan
[]editor : s.a lingga





