Martapura,kalselpos.com – Pengadilan Negeri (PN) kelas I Martapura, melakukan eksekusi lahan sengketa milik Helmi Mardani ahli waris dari H Supriadi S. Hut yang berada di Desa Jingah Habang Ilir, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (29/12) pagi.

Eksekusi dimulai dengan pembacaan perintah eksekusi yang ditandatangani Ketua PN Martapura, Makmurin Kusuma Astuti yang dibacakan Panitera, Bahruddin SH di dampingi juru sita Imansyah dan disaksikan pemohon dari PUPR Kalsel, Muh Nursjamsyi.
Hal ini sesuai dengan dikeluarkannya surat eksekusi penetapan hukum tetap oleh Ketua PN Martapura tertanggal 18 Desember 2020.
Lahan yang di eksekusi seluas 340 M² dengan penetapan Pengadilan Negeri Nomor 4/Pdt.Eks/GA/2020/PN Mtp dan lahan seluas 3001 M² dengan penetapan Nomor 5/Pdt.Eks/GA/2020/PN Mtp.
Setelah itu, eksekusi dilakukan oleh aparat kepolisian, dengan melepaskan potral yang dipasang oleh pihak Helmi Mardani dan rekan.
Panitera PN Martapura, Bahruddin SH mengatakan pihak pemerintah menitipkan uang ganti rugi sebesar Rp650 juta, namun Helmi dan ibunya Hj Mariyam tak menerima nilai tersebut. “Eksekusi dilaksanakan sesuai permohonan dari pemohon supaya dapat melanjutkan pembangunan jalan tol Mataraman-Sei Ulin dengan membayarkan ganti rugi yang sudah ditetapkan PN Martapura,” ujarnya.
Saat eksekusi sendiri, lahan Helmi sudah rata dengan tanah, Bahruddin mengakui tidak mengetahui hal tersebut, akan tetapi pihaknya akan melaporkan dalam berita acara.
Sementara Kabid Penataan Ruang PUPR Kalsel, Muh Nursjamsi mengaku, jalan tol akan segera dilanjutkan pembangunannya, sehingga kemacetan di Kabupaten Banjar bisa dialihkan. “Pembangunan dilanjutkan sesuai dengan surat keputusan eksekusi PN Martapura dan 2021 jalan dapat difungsikan tanpa hambatan kembali,” tegasnya.
Kabid Bina Marga PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, berharap tidak ada masalah setelah eksekusi ini, karena pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada. Dalam eksekusi pihak pelapor yakni Helmi Mardani tidak ada di lokasi kejadian.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : fahmi de musfa
Editor : s.a lingga





