Kuala Kapuas, kalselpos.com–Jailani pemuda berusia 21 tahun melaporkan ke polisi atas tindakan pengeroyokan oleh 4 (empat) orang terhadap dirinya hingga mengalami beberapa luka dibagian tubuhnya.
Pengeroyokan terjadi di depan rumah Mama Ira Desa Bukit Batu RT. 01 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (15/12) pukul 18.00 WIB.
Keempat pelaku pengeroyokan adalah orang yang dikenal Jailani (teman). Tiga pelaku sudah diamankan polisi, yaitu NAR (34) seorang pemuda warga Pasar Panas Kincung Kecamatan Benua Lima Kelurahan Taniran Kabupaten Barito Timur.
MR (16) seorang pemuda warga Desa Bukit Batu RT.01 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas dan R (19) seorang pemuda warga Desa Teluk Batu RT. 01 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas memiliki tempat tinggal baru di Kelurahan Senaken Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
Ketiga terlapor ini diamankan di sebuah bengkel di Desa Bukit Batu RT. 01 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Rabu (23/12) pukul 18.00 WIB. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristianto Situmeang SIK membenarkan telah mengamankan tiga terlapor yang diduga melakukan pengeroyokan sebagaimana pasal 170 KUHPidana sebagaimana laporan korban Jailani.
Pengeroyokan itu terang Kristianto, dilakukan dengan cara pemukulan menggunakan tangan kosong, namun akibatnya membuat pelapor mengalami luka gores di bagian dada, bahu kiri bawah, dan punggung serta mata sebelah kanan bengkak.
“Atas kejadian itulah korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut. Untuk kelanjutan dari kasus ini akan dikabari kemudian, termasuk pengejaran dari satu terlapor yang masih belum diamankan,” pungkas Kristanto.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE





