Oknum Anggota DPRD Tala Ditangkap BNN

Foto S (blur)

Banjarmasin, kalselpos.com – Salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Berinisial S, awal Desember 2020 lalu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, karena diduga melakukan pesta Narkoba.

Bacaan Lainnya

S ditangkap oleh petugas BNNP Kalsel di kawasan Jalan Karang Anyar, Kota Banjarbaru, pada Selasa (1/12/2020) saat melakukan pesta Narkoba dan diduga mengkonsumsi Sabu-Sabu bersama tiga rekannya berinisial A, AR, dan AHY.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel R. Prasetyo

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, R. Prasetyo saat ditemui Kamis (10/12) siang, membenarkan, pihaknya menangkap S bersama rekan-rakannya.

“Penangkapan terhadap yang bersangkutan kita lakukan setelah menerima laporan dari Masyarakat, terkait adanya sejumlah orang yang pesta Narkoba, setelah dicek ternyata laporan tersebut benar”ucapnya.

Setelah ditangkap, S bersama tiga rekannya pun langsung diminta menjalani tes Urine, hasilnya ia dan dua rekannya dinyatakan Positif menggunakan Narkoba, sementara satu rekannya yang lain Negatif.

BNNP Kalsel melakukan Asesmen kepada ketiganya, karena tidak ada Barang Bukti yang ditemukan saat penangkapan, sehingga ketiganya dinyatakan sebagai korban Penyalahgunaan Narkoba, dan akan Direhabilitasi.

Diketahui Oknum Legislator S merupakan kader Partai PDIP, saat ingin dilakukan konfirmasi, DPC PDIP Provinsi Kalimantan Selatan enggan memberikan komentar terkait hal ini.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Hafidz Arrakhman

Pos terkait