Banjarmasin, ,kalselpos.com – Sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polsek Banjarmasin Utara dari salah satu terduga pelaku A, di kawasan Jalan Brigjend H Hasan Basri, Rabu (09/12/2020) lalu.

Terduga pelaku A, diketahui warga Jalan Manduhara, Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu diamankan petugas disaat pihak Polsek Banjarmasin Utara sedang melakukan patroli monitoring pendistribusian kotak suara.
“Saat petugas sedang Patroli pendistribusian kotak suara, kami mendapatkan informasi bahwa di TKP akan terjadi transaksi Narkoba dalam jumlah yang besar, mendengar hal itu segera kita kerahkan tim untuk membekuk terduga pelaku,” terang Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendrawan Agustian Ginting, Jumat (11/12/2020) sore.
Setelah petugas memastikan bahwa yang melintas di TKP adalah terlapor, segera tim melakukan penyetopan kepada terduga pelaku dan langsung melakukan penggeledahan badan.
“Memang benar dari hasil penggeledahan kita dapati sebanyak 13 paket Narkoba jenis sabu dengan berat 1,3 Kg yang disimpannya di dalam kemasan teh merk China,” terang Kanit Reskrim yang akrab disapa Ginting itu.
Untuk pelaku, kini digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Untuk kasus ini kita masih melakukan penyelidikan mendalam, adapun Pasal sementara yang kami sangkakan yakni 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” bebernya.
Pria yang kerap disapa Ginting itu juga menghimbau, agar kepada masyarakat yang merasa diresahkan akibat adanya penjualan Narkoba jenis apapun khususnya di wilayah hukum Banjarmasin Utara, agar jangan segan untuk melaporkan.
“Identitas masyarakat akan kami tutupi, disini peran warga sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri





