Jakarta,kalselpos.com-Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menyatkan telah menerima laporan dari Walikota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat terkait proses pemeriksaan kesehatan Imam Besar FPI M Rizieq Syihab.
Disampaikannya, atas laporan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19, sangat menyesalkan sikap M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
“ Kami meminta Saudara. Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo yang disampaikannya dalam siaran pers pada Minggu (29/11) .
Untuk memutus mata rantai covid 19 warga Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:wandi
Editor: Wandi





