LSM desak Polda proses dugaan Penganiayaan anggotanya

Sejumlah Ketua LSM di Kalsel mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, Senin siang.(ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalsel mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Senin (2/11/2020).

Mereka mendesak Polda Kalsel untuk segera memproses laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami rekan sejawat mereka, Bahrudin alias Udin Palui oleh terduga Sekda Kabupaten Tanah Laut, Dahnial Kifli pada saat menyampaikan aksi demo di depan Kantor DPRD Tanah Laut, 19 Oktober 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Massa juga membentangkan spanduk besar yang bertuliskan “Meminta bapak Kapolda Kalsel untuk segera memproses laporan Nomor LP/475/X 2020/Kalsel/SPKT Tanggal 19 Oktober 2020 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan (pasal 351 KUHP pidana) yang diduga dilakukan bapak Dahnial Kifli (Sekda) Tala pada saat penyampaian pendapat di muka umum sebagai mana diatur oleh undang-undang”.

Bahrudin sang pelapor usai keluar dari ruangan kantor Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel kepada para wartawan menyatakan, kasus saat ini dalam proses penyelidikan dan minggu depan akan dilakukan pemeriksaan saksi – saksi untuk dimintai keterangan melengkapi berkas.

“Hari ini saya menerima juga pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan. Saya kemarin sudah diperiksa masalah penganiayaan,” ujarnya.

Bukan itu saja, ternyata pria yang akrab disapa Udin Palui itu juga menyampaikan soal asal muasal sebelum adanya dugaan penganiayaan kepada dirinya.

“Ada pelanggaran UU tentang kemerdekaan menyampaikan informasi publik dimuka umum. Itu harus diproses. Coba kita liat anak – anak mahasiswa melewati batas waktu (demo) itu kan diproses. Sekarang kita demo yang membikin ricuh itu kan harus diperiksa juga supaya permasalahan ini jangan tebang pilih. Kalau menegakkan perundang undangan itu harus adil,” cetus pria kelahiran Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tanah Laut, Dahnial Kifli ketika dikonfirmasi kalselpos.com melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat.

‘Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap saja koperatif dan menghormati proses hukum yg berlangsung,” tulis Dahnial dilayar gawai.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Anas Aliando
Editor: Bambang CE

Pos terkait