JR Kepergok Warga Saat Ambil Tas Pemilik Toko Klontongan

Jr diduga Pelaku pencurian.(ist)

Martapura,kalselpos.com-JR (20)Warga Cindi Alus diamankan jajaran Reskrim Polsek Martapura Kota karena diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah Rumah pemilik Toko Klontong bertempat di Desa Cindi Alus, RT 08 Rw 03, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Dirinya diamankan tidak jauh dari tempatnya beraksi pada Rabu (28/10) 22:15 wita.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto, melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota Iptu B. Munthe mengatakan, JR kedapatan mengambil Tas yang di dalam nya berisi Uang dan Handphone milik korban di meja Ruang tamu rumah nya, yang jarak rumah nya ke Toko tersebut hanya 15 meter saja.

Diterangkannya, sesampai Anggota di lokasi, anggota langsung mengamankan JR yang sudah berhasil di tangkap oleh warga sekitar.

“Usai mengambil Tas milik korban, JR langsung melarikan diri,, Anak dari pemilik toko tersebut melihat Tas tersebut sudah tidak ada lagi di atas meja dan langsung berteriak Maling-Maling,” ujarnya.

Diterangkanya, korban langsung mengejar yang di bantu warga sekitar untuk mengejar pelaku yang melarikan diri.

JR kedapatan warga bersembunyi di semak-semak dekat kuburan di Samping rumah korban.

“Adapun BB (Barang Bukti) yang kita amankan berupa, 1 (satu) buah tas pinggang berwarna merah berisi uang Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merk samsung, 1 (satu) bh HP merk Advan,” ungkapnya.

Diungkapkannya, kini pelaku bersama BB nya telah diamankan di Polsek Martapura Kota guna Proses hukum yang lebih lanjut.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi

Pos terkait