Pelaku pencoret musala akhirnya ditangkap Polisi di Rumahnya

S pelaku pencoretan Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. (Istimewa)

kalselpos.comBerdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, akhirnya pencoret musala dan perobekan sajadah serta Alquran di Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku diketahui berinisial S dan masih berusia 18 tahun.

Bacaan Lainnya

S ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari musala, yakni di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.

“Pada malam tadi, polisi sudah mengamankan satu orang berinisial S berusia 18 tahun, di rumahnya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi kepada wartawan, Selasa (29/9).

Ade juga mengatakan,
rumah S dengan musala yang dicoret hanya berjarak sekitar 50 meter.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa S sudah mengaku sebagai pelaku pencoretan di Musala Darussalam. 

“Pelaku sudah di Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ade.

Sebelumnya, video aksi pencoretan musala dan Alquran dirobek di salah satu musala di Kabupaten Tangerang Banten, viral di media sosial dan menimbulkan banyak reaksi.

Terlihat musala penuh dengan coretan menggunakan cat pilok di bagian dinding, lantai serta ada Alquran yang terlihat sobek di lantai.

Kini, kondisi musala sudah dibersihkan dan digunakan kembali untuk salat berjamaah warga sekitar.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Dari berbagai sumber
Editor: Bambang CE

Pos terkait