Kandangan, kalselpos.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad, mengikuti apel kesiapan Tim Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas), yang digelar Polres HSS, Jumat (25/9) dihalaman Mapolres setempat.
Kapolres HSS, AKBP Siswoyo, mengatakan apel digelar untuk kesiapan Tim Pedas untuk bersinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda), TNI, Pol, Kejaksaan dan Pengadilan, bersama-sama melaksanakan operasi yustisi, baik secara stasioner maupun mobile ketempat-tempat yang berzona merah dan lokasi keramaian. “Operasi yustisi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara Wabup Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad, menyambut baik apel Kesiapan Tim Pedas yang langsung dipimpin oleh Kapolres HSS. “Kita melihat perangkat-perangkat untuk penegakan disiplin sudah benar-benar siap,” ujanya.
Oleh karena itu, kata wabup, pihaknya menghimbau kepada lapisan masyarakat, agar memenuhi protokol kesehatan, sehingga tidak kena sanksi penegakan disiplin oleh Tim Polres HSS.
Dikatakannya, di Kabupaten HSS ada peraturan bupati (perbup) nomor 44 tahun 2020, tentang penerapan kedisiplinan dan penegakan hukup protok kesehatan dalam penanganan Covid-19. “Semoga melalui perbup dapat meningkatkan, sehingga terhindar dari paparan Covid-19,” ujarnya.
Turut hadir dalam apel tersebut, Dandim 1003 Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono, Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Agus Rujito, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, Kasatpol PP Kabupaten HS, Iwan Friady, Kepala BPBD dan Kesbangpol Kabupaten HSS, Roni Rusnadi.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Sofan
Editor : Wandi





