Martapura,kalselpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Polda Kalsel, berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba, Jumat (17/7) sekitar pukul 15.30 wita.
Pelaku HR alias Ahad (33 th), warga Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru diamankan saat berada di Jalan A. Yani Km. 16 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
“Pelaku berhasil diamankan anggota dilapangan dari dalam mobil merk Nissan March warna putih saat parkir dipinggiran Jalan A. Yani, Gambut,” jelas AKP Purnoto, S.H., Kasat Narkoba Polres Banjar.
Dari dalam mobil pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 3,40 gram yang ditemukan di dalam bekas kotak korek api yang berada di daun pintu depan sebelah kanan,” lanjut AKP Purnoto.
Tidak puas hanya sampai disitu. Petugas kemudian melakukan pengembangan kerumah pelaku di Komplek Griya Pesona Bhayangkara Rt. 051 Rw. 005 Kel. Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Dan dari rumah pelaku, petugas kembali berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 5,21 gram yang berada dalam kotak Wifi dalam lemari pakaian di kamar pelaku.
Sebelas paket sabu seberat 109,39 gram ditemukan terbungkus plastik warna hitam juga dalam lemari pakaian di kamar pelaku., dan semua barang bukti narkotika jenis shabu shabu yang di temukan dalam penguasaan tersangka seberat 118 gram.
“Total ada 15 paket sabu-sabu dengan berat kotor 118 gram yang berhasil kami amankan dari pelaku,” pungkas AKP Purnoto.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi





