Marabahan, kalselpos.com– Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menyerahkan hasil evaluasi penerapan Satuan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2019, Senin (20/07/2020).

Acara penyerahan hasil penerapan SAKIP kepada masing-masing pimpinan SKPD dan Camat berlangsung di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola yang disaksikan Wakil Bupati H Rahmadian Noor dan Sekda H Abdul Manaf.
Nilai SAKIP tahun 2019 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 dari 63,23 persen menjadi 66,53 persen.
Disebutkannya, dari 47 SKPD yang ada di Batola 30 SKPD dan 17 kantor kecamatan terdapat satu SKPD yang meraih nilai A yaitu Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distan-TPH).
Walaupun nilai ini lebih rendah dibanding tahun 2018 yang meraih nilai AA.
Pada tahun 2019, SKPD yang mendapat nilai B ke atas mengalami penambahan signifikan dari tahun 2018 yang hanya 34 SKPD atau 72,34 persen, termasuk kecamatan menjadi 38 SKPD atau 80,85 persen, termasuk kecamatan.
Bupati menerangkan, acara penyerahan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi serta untuk melihat apa yang sudah dan apa yang belum tercapai terkait penerapan akuntabilitas kinerja.
Mengingat penerapan SAKIP sebagai bentuk instrumen utama pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pencapaian Visi dan Misi RPJMD 2017-2022.
“Sejak tahun ini dan seterusnya penerapan SAKIP tidak semata berfokus pada kelengkapan dokumen, namun juga pada upaya membangun budaya kinerja,” terangnya.
Artinya, lanjut Noormiliyani, setiap pegawai dari jabatan terendah hingga tertinggi di setiap SKPD mempunyai kebiasaan dan kesadaran berkinerja dengan orientasi hasil dan manfaat mulai penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, hingga penyusunan laporan kegiatan.
Substansi ber-SAKIP untuk merubah budaya kerja menjadi budaya kinerja dengan mengedepankan hasil dan manfaat setiap kegiatan yang dilaksanakan, sebutnya”.
Ia menginstruksikan, mulai tahun 2020 ini untuk implementasi minimal BB supaya dibentuk kelompok kerja (Pokja) dalam percepatan penerapan SAKIP SKPD dari unsur sekretariat daerah, inspektorat, serta bappelitbang.
“Sebagai langkah awal persiapan evaluasinya, kepada 22 SKPD terpilih untuk segera membuat rencana aksi perbaikan SAKIP berdasarkan hasil evaluasi yang diterima,” pungkasnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Muliadi





