DPRD Tanbu gelar Raker dan Mediasi

Batulicin, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Komisi lll DPRD Tanbu, gelar rapat kerja menggenai Penundaan Tunjangan Hari Raya (THR) PT Singaland Asetama.
Acara rapat digelar di Ruang Rapat Komisi, pada Selasa (23/6/20) lantaran karyawan Perusahaan perkebunan yang lokasinya berada di Kecamatan Mentewe dan Kecamatan Kusan Hulu melakukan aksi mogok kerja.


Agenda tersebut dihadiri oleh Balai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro dan jajaran Muspika Kecamatan Mentewe, Muspika Kusan Hulu, Manajemen PT.Singaland serta Serikat Pekerja Perusahaan tersebut.
Dalam acara rapat terkait dipimpin oleh H. Alpiya Rahman yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Tanbu, dan di pandu oleh Anggota Komisi lll Parman guna menyelesaikan permasalahan dan mediasi untuk mendapatkan solusi bagi para karyawan perkebunan itu yang sedang melakukan aksi mogok kerja.
Syamsisar salah satu Anggota Komisi l menyampaikan, bahwa sesuai dengan surat edaran Kementrian Ketenagakerjaan terdapat pasal 11 ayat 2 yang isinya penegasan apabila perusahaan tidak mampu membayarkan THR maka harus menyampaikan laporan keuangan perusahaan yang telah di Audit.
“Setelah pihak perusahaan menyampaikan hal itu, jika benar ada perusahaan dalam kondisi tidak bisa membayar maka hal itu baru di perbolehkan untuk diberi sebuah keringanan,” kata Anggota Komisi l ini.
Kemudian H Fawahisa Mahabatan, dari Komisi lll DPRD Tanbu, mengatakan dalam kasus ini antara buruh dengan perusahaan ada silang pendapat. “Sebenarnya hal ini tidak akan terjadi, jika kita arif dan bijak melihat persoalan ini, karena didalam aturan main baik perusahaan ataupun karyawan tersebut memiliki tanggung jawab dan kewajiban masing masing,” ungkapnya.
Kurang lebih 3 jam rapat tersebut digelar namun belum ada titik temu. Karena kedua belah pihak masih bertahan pada pendapatnya masing masing.
Kemudian rapat dihentikan, namun pihak DPRD Tanbu akan tetap mengupayakan dengan mencarikan solusi dan jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak ungkap H. Alpiya Rahman. “Tentunya untuk melakukan negoisasi terhadap pimpinan-pimpinan daerah ataupun tindakan alternatif lain nya supaya bisa menghasilkan suatu keputusan,” ucapnya.
“Mudah mudahan kedepan permasalahan ini bisa memberikan hasip yang baik dan memberikan solusi yang tepat untuk kedua belah pihak, baik karyawan dan pihak perusahaan,” tukasnya.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Kristiawan/adv
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait