Polsek Banteng Tangkap ‘Anak Jin’ yang Curi Hp Karyawan Loundry

Banjarmasin, kalselpos.com – Seakan tak jera pernah berurusan dengan hukum, AA (45) kembali ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana yang pernah dilakukannya tahun lalu, yaitu pencurian.

Penangkapan tersebut terjadi lantaran lelaki yang mempunyai gelar ‘Anak Jin’ itu kedapatan melakukan aksi pencurian di salah satu ruko, tepatnya di Laundry Sicepat yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 13.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Namun aksinya berhasil terekam oleh CCTV (kamera pengintai) yang aktif di lokasi tersebut. Dan membuat Residivis kasus pencurian ini harus kembali berhadapan dengan hukum.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi memaparkan, pada saat kejadian pelaku dengan mudah mencuri telepon genggam atau ponsel (Hp) milik karyawan di tempat ia melakukan aksi kejahatannya itu.

“Saat itu situasi sedang sepi. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk secara diam-diam dan mengambil ponsel yang ada di atas meja tempat korban bekerja,” terang Kapolsek.

Usai mengambil ponsel tersebut, pelaku yang diketahui hidup dijalanan ini langsung membawa kabur ponsel curiannya. Naasnya, ternyata aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV di TKP.

Lantas, korban pun melaporkan kejadian yang membuat ponsel kesayangannya itu hilang ke Mapolsek Banjarmasin Tengah pada hari Rabu (8/7/2020).

“Dengan adanya laporan, segera kami langsung terjun ke TKP untuk mengejar pelaku” kata Kapolsek dengan sapaan Kompol Irwan itu.

Dengan berbekal bukti rekaman CCTV dan keterangan korban, akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Banjarmasin Tengah di kawasan Jalan Meratus, Banjarmasin Tengah pada hari Jumat (17/7/2020).

“Atas perbuatannya, pelaku akan kembali dijerat dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pelaku pernah diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan, pada hari Rabu (18/9/2019), dengan kasus yang sama yaitu pencurian yang terjadi di Jalan 9 Oktober, Gang Jamaah 2, No 45, RT 13, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait