Bupati Hadiri ‎Pemusnahan Barbuk Hasil Tindak Pidana ‎

Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, ‎banyaknya barbuk hasil tindak pidana seperti sajam, ia mengingatkan kepada masyarakat‎ untuk menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam dihentikan. “Hilangkan kebiasaan membawa sajam, ‎karena ujungnya akan bersentuhan dengan kasus hukum,” ujarnya.

Selain itu, kata bupati, minta kepada toko-toko atau apotik tidak menjual obat-obat yang dilarang yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Bacaan Lainnya

Kedepan, kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi‎ terhadap toko-toko obat yang terus berulang menjual tidak sesuaian kententuan. “Jika melanggar izinnya akan kita cabut,” tandas bupati.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis:sopan
Editor:wandi

Pos terkait