Berstatus saksi, HH Artis terjerat prostitusi online di Medan dipulangkan

“Tersangka Saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta,” ujar Riko.

Bacaan Lainnya

Disebutkan, J seorang fotografer saat ini masih diburu polisi karena berada di Jakarta. Dikatakan, J dan Hana sering bertemu bersama teman-temannya di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta.

Disebutkan juga J ini yang mengkoordinir yang diduga muncikarinya dan dialah yang aktif menawarkan, termasuk ke pemesan A di Medan.

Dalam kasus ini R dijerat dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Editor: Bambang CE
Sumber: Net/ *

Pos terkait