“Namun korban tak patah semangat, ia kemudian bangun dan mengejar pelaku hingga terjadi tarik-tarikan diantara keduanya, hingga akhirnya pelaku pun juga terjatuh dari motornya,” ujar Kapolsek.
Melihat kejadian itu, warga dan pengguna jalan yang saat itu tengah melintas dinkawasan tersebut langsung mengamankan korban. Dan langsung melaporkan peristiwa percobaan jambret itu kepada pihak Kepolisian.
“Dengan adanya laporan, petugas kami langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut ditaksir korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 juta. Dan atas aksinya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.





