“Kedua pelaku sudah diamankan dan langsung diproses lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK.
Berikut kronologinya, saat itu ketika tiga korban datang ke Salon tersebut guna mengecat rambut. Yuni langsung beraksi dengan meminta korban B untuk membuka celananya. Usai dibuka, Ayu langsung meremas kemaluannya.
Selain itu meminta korban A dan C untuk membuka celana, setelah dibuka kemaluan mereka juga diremas kedua pelaku.
Bahkan Yuni membujuk korban A untuk masuk dalam kamar dan berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 400 ribu.
Korban A pun menurutinya, ketika di kamar Yuni langsung menyodomi dengan cara mengoral kemaluannya. Ketika ketiga korban hendak pulang, Yuni memberikan uang.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Editor: Bambang CE
Sumber: Net/ *





