Tergiur Harga Murah, BD Malah Jadi Penadah Barang Curian

Banjarmasin, kalselpos.com – Akibat tergiur membeli barang dengan harga murah, BD terpaksa harus berurusan dengan Polisi, karena diduga kuat menjadi penadah dari barang curian.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap oleh jajaran Polsek Banjarmasin Timur pada Selasa (30/06/2020) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Penangkapan warga Jalan Simpang Limau Kelurahan, Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu merupakan hasil pengembangan kasus dari laporan yang dibuat korban atas nama Sulaimi yang telah mengalami tindak pidana pencurian pada Jumat (12/06/2020) silam.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo mengatakan, kejadian pencurian tersebut bermula saat korban tengah fokus berjualan di warungnya yang berlokasi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Tidak lama kemudian datang dua orang laki-laki yang kemudian memesan nasi bungkus pada korban.

“Ketika korban masuk untuk membungkuskan nasi, salah satu dari pria tadi mengambil tas milik korban, kemudian kabur,” ucap kapolsek pada awak media, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Berdasarkan laporan yang masuk, tas yang dibawa kabur oleh pelaku pencurian tersebut berisikan 3 buah gelang emas dengan berat total 80 gram dan 1 unit telepon genggam merek Samsung tipe A10 warna biru.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Banjarmasin Timur agar segera ditindaklanjuti. Akibat kejadian tersebut ditaksir korban telah mengalami kerugian hingga Rp 66 Juta lebih.

Pos terkait