Kandangan, kalselpos.com— Upaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Gabungan terus melakukan patroli dan imbauan di Bumi Antaludin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang menyasar mini marker dan rumah makan.
Dandim 1003/ kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono, Selasa (23/6), mengatakan patroli gabungan pertama dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pelaku usaha dan memberikan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh pemilik usaha dan petugas.

TANDA TANGAN- Pelaku usaha menandatangani surat pernyataan untuk menerapkan protokol kesehatan.(Sofan)
Seminggu kemudian, kata Dandim, melaksanakan penegakan disiplin dengan memberikan sanksi tindakan sosial bagi bara pelaku usaha, yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan surat pernyataan yang telah di buat dan di tanda tangani. “Sesuai surat pernyatan pelaku usaha memenuhi syarat-syarat kelengkapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19,” ujarnya.
Syarat syarat yang harus di penuhi para pelaku usaha, antara lain menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker serta tidak berkerumun atau menjaga jarak.
“Apabila pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan itu, maka merek kesediaan menerima sanksi push up 10 kali jongkok, berdiri sebanyak 20 kali, dan menjadi juru kampanye sosialisasi pencegahan penyebaran covid 19,” ujarnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Sofan
Editor : Wandi





