Baru Bebas, Napi Asimilasi Kembali Lakukan Curas

Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang Nara Pidana (Napi) binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Kota Banjarmasin yang mendapat pembebasan saat program asimilasi beberapa waktu lalu terkpaksa harus kembali merasakan dinginnya balik jeruji besi.

Diketahui Napi asimilasi dengan inisial RV atau R (21) harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ulahnya yang melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di Kantin Gelanggang Olahraga Hasanudin, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (21/6/2020) lalu.

Bacaan Lainnya

“Mendengar adanya informasi tersebut segera petugas melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian di kawasan tersebut,” ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sahbana Atmojo didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi, Senin (22/6/2020) siang.

Pria dengan sapaan Sahbana itu menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, perbuatan pencurian yang ia lakukan tersebut karena melihat pintu rumah korban Saiful (30) terbuka. Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung memasuki rumah korban dan mencuri satu unit Laptop.

Pos terkait