BANJARBARU,Kalselpos.com– Saipi Rahman alias Ipi (32 Tahun) warga Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar kembali berhasil ditangkap petugas gabungan setelah melakukan perlawanan terhadap petugas yang hendak menangkapnya.
Ipi yang kabur dari sergapan polisi, bahkan sempat membawa lari senjata api milik Bripka Edy Gunawan.
Namun pelarian Ipi tak betlangsung lama hanya hitungan jam akhirnya dirinya kembali berhasil diringkus aparat gabungan dipersembunyiannya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awalnya pada Jum’at (29/5) sekitar pukul 17.00 wita Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat melakukan pengembangan kasus Narkotika ke daerah Mataraman Kabupaten Banjar.
Sesampainya disana petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku dengan inisial “M” dan melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan Saipi beserta barang bukti sabu – sabu siap edar sebanyak 7 (tujuh) paket.
Baca Berita Hari Ini, Berita Terbaru Terkini | kalselpos.com | Media Terpercaya dan Terverifikasi Dewan Pers
Saat dilakukan pemborgolan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri, tak ingin kehilangan pelaku Bripka Edy dan Bripka Riza pun berpencar melakukan pengejaran ditengah guyuran hujan yang deras.
Bripka Edy berhasil mengejar pelaku hingga terjadi pergumulan hebat di kubangan air antara pelaku dengannya, namun saat itu senjata api milik Bripka Edy terjatuh dan pelaku mengambil dan memukulkannya ke Kepala Bripka Edy dan mendorong kepala Bripka Edy ke gubangan air tersebut.
Mengetahui informasi tersebut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H langsung melakukan koordinasi dan petugas gabungan dari Unit Resmob, Ranmor dan Narkoba Polda Kalsel, Banjarbaru, Banjar, Batola, Tapin, HSS yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banjarbaru langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Saipi.
Hanya butuh waktu 6 jam tepatnya hari Sabtu (30/5) dini hari petugas gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang sudah melarikan diri keluar daerah disalah satu Mess Perusahaan yang ada di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten HSS.
sementara senjata api milik Bripka Edy diambil dari rumah salah satu keluarganya di daerah Desa Lok Paikat Kabupaten Tapin.
“Terhadap pelaku beserta barang buktinya kini sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Bripka Edy Gunawan hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit”, ucap Iptu Tajudin Noor Kasubbaghumas Polres Banjarbaru.
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi
Penanggung jawab:SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





