Kalselpos.tv : Bawaslu Akan Aktifkan Kembali Pengawas AD-HOC

 

AMUNTAI, Kalselpos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan 13 Bawaslu Kabupaten/Kota telah melaksanakan live meeting terkait persiapan pengaktifan kembali pengawas ad-hoc.

Bacaan Lainnya

 

Usai diberhentikan sementara dikarenakan bencana non alam pandemi Covid-19, kini pengawas ad-hoc akan diaktifan kembali.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Syardani mengatakan, pengaktifan kembali pengawas ad-hoc sangatlah penting.

 

Hal ini mengingat sudah adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2020 yang mana berdasarkan PERPPU tersebut penyelenggaraan pemilihan ditunda dari September 2020 ke Desember 2020 karena adanya bencana non alam pandemi covid-19.

 

Menurutnya juga, Dalam draft Tahapan Pilkada Terbaru KPU disebutkan, pada akhir bulan mei ini akan dilakukan pengaktifan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara.

 

Syardani juga menyampaikan, dari Kordiv Organisasi, SDM, dan Data Informasi, Bawaslu Kab/kota perlu dilakukan verifikasi ulang.

 

sementara kapan pastinya pengawas ad-hoc akan diaktifkan, menurutnya hal itu masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI.

 

Tim liputan kalselpos.tv melaporkan

Pos terkait