KUALA KAPUAS, kalselpos.com -MAB (22) remaja tidak tamat Sekolah Menengah Atas, warga desa Tamban Baru Tengah RT 05, diringkus tim gabungan Resmob Polres Kapuas di back up Polsek Selat, Pada hari Jumat (1/5) pukul 16.30 Wita, di depan pos penjagaan Covid 19, di Km 17, desa Tamban Luar Kecamatan Tamban Catur, Kabupten Kapuas.
MAB diringkus tim gabungan atas laporan Marlina (23) warga Jalan Barito Gang X RT. 08 Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, karena telah menjadi korban penjambretan oleh MAB.
Waktu itu Selasa (14/4) pukul 19.30 WIB, MAB melakukan aksinya
di jalan Kruing dekat simpang tiga Jalan Agathis Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional
Peristiwa bermula pada saat Marlina bersama suaminya, dengan dua sepeda motor datang dari bengkel yang berada di jalan Patih Rumbih, bermaksud mau menuju jalan Keruing Gang IV.
Sesampainya di jalan Keruing dekat simpang tiga jalan Agatis, Marlina dipepet oleh MAB dari arah belakang sebelah kanan, dengan mengendarai sepeda motor bebek dengan nopol tidak jelas,
langsung menarik tas milik korban yang diselempangkan di bahu, selanjutnya, MAB tancap gas menuju arah jalan Tjilik Riwut.
Dalam laporanya Marlina menyebutkan, isi tas yang dijambret berisi satu buah Hand Phone Merk OPPO A5S Warna Hitam dan uang tunai Rp3 juta.
Akibat penjambretan tersebut Marlina mengalami kerugian materiil sebesar Rp5 juta.
Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kapolsek Selat, AKP Christian Maruli Tua Siregar, membenarkan diamankannya pelaku MAB yang telah melakukan tindakan pencurian atau penjambretan sebagaimana di maksud dalam Pasal 362 KUHPidana. Dan pelaku sudah diamankan disertai barang bukti yang menguatkan tuduhan.
“Satu buah kotak HP OPPO A5S, satu buah HP OPPO A5S, helm warna hitam merk JPX, jaket hitam lengan panjang, kaos hitam lengan pendek dan sepeda motor honda beat warna putih hijau,” terang AKP Christian Maruli Tua Siregar.
Menurut keterangan yang diperoleh, diduga pelaku tindakan pencurian atau penjambretan ini baru saja keluar dari penjara, sebelum melakukan aksinya.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan
Selatan dan Nasional





