KUALA KAPUAS, Kalselpos.com-Nurlatifa alias Nina (24) warga Liang Anggang Pleihari Kalimantan Selatan dan temannya Rahma (24) warga jalan Jepang Kuala Kapuas, dijemput dua lelaki yang tidak dikenalnya dari warung Imey, yang berada di Sei Beras, Senin (9/3) pukul 22.00 WIB.
Nurlatifa alias Nina dan Rahma, diajak menuju warung kopi milik Badian yang berada di Jalan Lintas Mandomai Kabupaten Kapuas.
Selesai berkaraoke, setelah membayar sewa karaoke, dua laki-laki tersebut menuju sepeda motornya. Disaksikan oleh Nurlatifa dan temannya Rahma.
Kemudian setelah Nurlatifa dan Rahma kembali ke dalam ruang karaoke, di warung kopi Badian, untuk mengambil kunci sepeda
motor, jaket, tas alat make up dan handphone yang dletakkan di atas meja.
Alangkah terkejutnya
sesampainya di ruang karaoke, ternyata handphone Nurlatifa alias Nina “raib” tidak berada ditempatnya.
Maka Nurlatifa pun sebagai korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas karena mengalamai kerugian materil, dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Bersama pelapor dan beserta saksi disertakan barang bukti yaitu berupa,
satu buah kotak handphone Samsung Galaxy A30S untuk menguatkan laporannya.
Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo SE SIK, mengatakan, setelah menerima laporan dan memenuhi pasal 362 KUHPidana, maka pihak Polres melalui Satuan Reskrim melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Anggota kita berhasil mengamankan MS alias A (20), warga desa Sei Lunuk RT 15 kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, pada hari Selasa (7/4) pukul 12.00 WIB, di kediamannya, dan membawa diduga pelaku ke Polres Kapuas,” ucap AKP Tri Wibowo SE SIK.
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional




