Pertanian Organik dan Perlindungan Lahan jadi Kunci Ketahanan Pangan

Teks Foto []istimewa MUSRENBANG - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi SP, hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pertanian, di Banjarbaru, Senin (6/4/2026).(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi SP, mendorong penguatan kebijakan perlindungan lahan pertanian serta pengembangan pertanian organik sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pertanian Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarbaru, Senin (6/4/2026). Dalam forum tersebut, Firman mewakili Ketua Komisi II DPRD Kalsel.

Firman menegaskan, luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di provinsi, ini terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan. Karena itu, ia menilai revisi Peraturan Daerah terkait LP2B menjadi langkah mendesak agar perlindungan lahan pertanian dapat berjalan lebih efektif.

 

Ia juga mengusulkan digitalisasi peta LP2B untuk mempermudah pengawasan serta memastikan sinkronisasi dengan kebijakan perizinan usaha, izin bangunan gedung dan penanaman modal.

 

Selain perlindungan lahan, Firman menyoroti pentingnya dukungan kebijakan terhadap pertanian organik. Menurutnya, petani yang menerapkan sistem pertanian organik perlu mendapatkan insentif, dukungan teknis, serta akses pasar agar mampu bersaing.

Ia mengusulkan pemerintah daerah menyusun regulasi khusus yang memberikan kemudahan perizinan, subsidi pupuk organik, hingga pendampingan sertifikasi bagi petani.

 

Firman menegaskan Komisi II DPRD Kalsel akan mengawal agar berbagai gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan pembangunan sektor pertanian di Banua.

 

 

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait