MARABAHAN, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Klinik Utama Setara di Aula Bahalap, Kamis (02/04/2026).
Sekda Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, menekankan pentingnya kesepakatan status kelembagaan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. “Tujuan utamanya adalah agar klinik ini bisa maksimal memberikan pelayanan di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Netty Hartati, menjelaskan transformasi Klinik Utama Setara menjadi UPTD Balai mencakup:
– Status Fasilitas Kesehatan: tetap beroperasi sebagai Klinik Utama
– Kerja sama BPJS: perubahan nomenklatur tidak menghambat kerja sama
– Persyaratan Tenaga Medis: wajib memiliki STR dan SIP
– Tata Kelola Keuangan: mendorong penerapan PPK-BLUD
FGD dihadiri pejabat dan instansi terkait, termasuk Ketua DPRD Batola, Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





