Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan itu dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalsel beserta jajaran pemerintah daerah masing-masing, sebagai bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang semakin baik.
“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Ia menjelaskan, seluruh laporan yang telah diserahkan akan diperiksa dalam kurun waktu sekitar 60 hari atau dua bulan ke depan.
“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.
Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan selama 28 hari, yakni mulai 5 April hingga 2 Mei 2026.
Penyerahan LKPD tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tepat waktu.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





