Bupati Saidi Mansyur kukuhkan Pengurus PABPDSI periode 2026–2028

Teks foto Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan Pengurus PABPDSI Kabupaten Banjar periode 2026–2028 dilakukan di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4).(ist)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com

Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 resmi dikukuhkan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Bacaan Lainnya

 

Pengukuhan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif masyarakat desa yang menjaga keseimbangan pemerintahan desa itu dilakukan di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4).

 

 

“Kami berharap pengurus PABPDSI menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

 

 

Menurut Saidi, pengukuhan pengurus selama tiga tahun itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

 

 

Saidi menekankan, PABPDSI menjadi wadah meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD yang mampu memperkuat koordinasi dan jadi forum strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa.

“Tiga poin strategis perlu menjadi perhatian utama pengurus PABPDSI, yakni penguatan peran representatif, penguatan budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas profesionalisme anggota,” ucapnya.

 

 

Dijelaskan Saidi, penguatan peran representatif penting agar PABPDSI mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa yang beragam, dan sesuai karakteristik desa termasuk dari wilayah pelosok.

 

 

 

Sementara, budaya musyawarah mufakat perlu terus dikedepankan guna menghasilkan kebijakan yang adil dan peningkatan kapasitas dapat mendorong fungsi pengawasan lebih transparan dan akuntabel.

 

 

Ketua PABPDSI Kalsel Husni Thamrin menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara BPD dan pemerintah desa, sehingga setiap keputusan benar-benar berpihak kepada masyarakat

“BPD bukanlah oposisi, melainkan mitra strategis pemerintah desa dan harus dibangun komunikasi sehat dan terbuka akan menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan secara musyawarah,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait