Batasi HP di Sekolah, Pemkot Palangka Raya Perkuat Literasi Digital

Teks foto:  Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan keterangan kepada awak media usai Apel Besar di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (30/3). (Ist)(kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Derasnya arus informasi dan paparan konten negatif di ruang digital memicu kekhawatiran serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.1.2/18/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Handphone di Lingkungan Sekolah.

 

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sistemik dunia digital, mulai dari risiko kekerasan, intoleransi, hingga bibit radikalisme yang sering kali bermula dari penggunaan gawai tanpa pengawasan.

 

Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk mengembalikan fokus siswa pada proses pembelajaran di kelas.

 

“Pembatasan ini sangat baik agar siswa lebih fokus belajar dan meminimalisir penyalahgunaan handphone. Ini bukan sekadar pelarangan, melainkan bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari penggunaan teknologi yang tidak bijak,” ujar Fairid usai Apel Besar di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (30/3/2026).

 

Fairid juga menekankan pentingnya peran orang tua. Ia menilai kebijakan sekolah akan sia-sia jika di lingkungan rumah anak tetap dibiarkan tanpa pengawasan dalam menggunakan gawai.

 

“Orang tua harus bersinergi. Percuma jika di sekolah dilarang, namun di rumah tidak ada kontrol. Kerja sama orang tua sangat krusial dalam membatasi dan mengawasi aktivitas digital anak,” imbuhnya.

 

Sejalan dengan pembatasan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) tetap mengedepankan pendekatan edukatif. Program literasi digital terus digencarkan secara konsisten dengan menyasar para pelajar.

 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo Kota Palangka Raya, Hendra Surya, menegaskan bahwa edukasi ini telah menjadi agenda rutin pemerintah daerah.

 

“Tujuannya jelas, agar pelajar tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga bijak dalam bermedia sosial serta mampu menangkal hoaks. Kami menggunakan pendekatan yang komunikatif dan relevan dengan keseharian mereka,” jelas Hendra, Selasa (10/2/2026).

 

Sinergi antara kebijakan pembatasan dan edukasi literasi digital ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang tangguh. Dengan demikian, generasi muda Palangka Raya tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kritis dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan di era digital.

 

 

 

Pos terkait