Melalui Rapat Paripurna ke-7, DPRD Balangan Resmi Terima LKPJ Tahun Anggaran 2025

Teks foto Ketua DPRD Balangan ,Hj.Lindawati. ( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,Kalselpos.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026, Selasa (31/3/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Balangan yang mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, serta dihadiri jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Ia menjelaskan, LKPJ disampaikan satu kali dalam setahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan kepala daerah kepada DPRD sebagai perwakilan masyarakat,” ujarnya.

 

Selanjutnya, penyampaian LKPJ Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025 dilakukan dalam rapat paripurna tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ dari pihak pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD Balangan.

 

Setelah menerima dokumen tersebut, DPRD Balangan akan menjadwalkan pembahasan lebih lanjut melalui rapat kerja internal guna menyusun rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah.

 

“Selanjutnya kepada seluruh anggota DPRD agar segera menjadwalkan pembahasan LKPJ ini sebagai bahan penyusunan rekomendasi,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait