Komitmen Transparansi Keuangan, Bupati Tabalong Serahkan LKPD U audited 2025 ke BPK tepat Waktu

Teks foto Bupati Tabalong, H. Fani, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (31/03/2026) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.(ist)(kalselpos.com)

Tanjung, kalselpos.com-Bupati Tabalong, H. Fani, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (31/03/2026) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

 

Bacaan Lainnya

Penyerahan LKPD tersebut dihadiri oleh Bupati Tabalong bersama jajaran Inspektorat Tabalong serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari.

 

Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 memiliki makna strategis sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, penyampaian tepat waktu juga menunjukkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 tetap mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan sejumlah penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya, diantaranya melalui peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, percepatan rekonsiliasi data, serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang pada tahun ini telah sepenuhnya menggunakan SIPD-RI.

 

“Pemanfaatan SIPD-RI secara penuh pada tahun ini menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan sistematika penyusunan laporan, akurasi data, serta efisiensi proses penyajian laporan keuangan daerah,” jelasnya.

 

Upaya peningkatan kualitas laporan keuangan juga dilakukan melalui penyempurnaan penyajian dan pengungkapan laporan sesuai SAP, penguatan pengendalian internal perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan melalui bimbingan teknis, serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIPD-RI guna meminimalkan kesalahan pencatatan.

 

Dalam menghadapi audit terinci BPK yang akan dilaksanakan selama 28 hari ke depan, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah melakukan berbagai persiapan, antara lain kelengkapan dokumen pendukung, kesiapan tim pendamping pada setiap perangkat daerah, serta koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait.

 

“Kami telah menyiapkan dokumen pendukung secara maksimal serta melakukan reviu internal agar seluruh data yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara memadai selama proses pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.

 

Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

 

“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali meraih opini WTP yang ke-12 kali. Namun demikian, kami tetap terbuka terhadap setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan,” tutupnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait