Amuntai, kalselpos.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Laporan itu diserahkan langsung Bupati Kabupaten HSU H Sahrujani di Auditorium BPK Kalsel bersamaan dengan 12 Kabupaten/Kota se Kalsel, Selasa (31/3/2026).
Bupati H Sahrujani, menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten HSU telah menyatakan komitmen tertib dalam pengelolaan keuangan.
Hal itu dinyatakan dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten HSU kepada BPK RI Perwakilan Kalsel.
“Penyerahan laporan ini kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu,” ungkap Bupati.
Usai diserahakannya laporan ini kepada BPK, lanjut Sahrujani, dokumen itu akan menjadi bahan pemeriksaan oleh BPK sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar serta hasil yang diperoleh dapat kembali mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah di HSU,” katanya.
Adapun LKPD Unaudited Tahun 2025 yang diserahkan meliputi beberapa komponen utama, di antaranya Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Pada kegiatan tersbut, Bupati H Saharujani didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





