Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (31/3/2026) sore.
LKPD diserahkan langsung oleh Bupati HSS, Syafrudin Noor, kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto.
Penyerahan LKPD tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten HSS Kiky Rahmawaty, Kepala BPKPD HSS, Nanang FMN, serta jajaran Inspektorat dan BPKPD HSS.
Kehadiran para pejabat tersebut, menegaskan keseriusan Pemkab HSS dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, penyerahan LKPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pelaksanaan amanah regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara cermat, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, LKPD yang disampaikan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melaksanakan audit guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta efektivitas penggunaan anggaran.
Hasil audit nantinya menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemkab HSS berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut turut.
Capaian WTP tersebut, menjadi bukti konsistensi, integritas, dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





