BANJARMASIN, Kalselpos.com – Arus pendatang pasca Lebaran mulai menunjukkan peningkatan di Kota Seribu Sungai. Kondisi ini langsung diantisipasi serius oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru, khususnya munculnya warga terlantar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Banjarmasin, Hendra, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial, Satpol PP telah melakukan kolaborasi lintas instansi untuk melakukan pendataan terhadap para pendatang.
“Warga pendatang sudah kami antisipasi bersama Disdukcapil dan Dinas Sosial. Saat ini kami lakukan pendataan di terminal, pelabuhan, dan titik-titik kedatangan lainnya,” ujar Hendra, Selasa (31/3/26).
Ia menekankan, langkah ini penting agar para pendatang tidak berujung menjadi warga terlantar di Banjarmasin. Menurutnya, jika tidak diantisipasi sejak awal, persoalan tersebut bisa menjadi beban lanjutan bagi Dinas Sosial.
“Jangan sampai mereka datang ke sini, tapi akhirnya terbengkalai. Itu akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Dinas Sosial, bahkan bisa berujung pada pemulangan ke daerah asal,” jelasnya.
Hendra juga memastikan Satpol PP siap mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan instansi terkait dalam menangani fenomena ini.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi peningkatan signifikan terhadap keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis (gepeng) baru.
“Kalau sampai ke sana belum terlihat. Pemain di perempatan jalan masih yang lama, belum ada indikasi pemain baru,” ungkapnya.
Namun, ia tidak menampik bahwa tren peningkatan warga terlantar kerap terjadi setelah momentum Lebaran. Karena itu, pemantauan akan terus diperketat dalam beberapa waktu ke depan.
“Biasanya memang pasca Lebaran ada indikasi peningkatan. Nanti Dinas Sosial juga akan melakukan langkah-langkah tambahan,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





