Pemindahan Tongkang Resto Apung di Depan Balai Kota Banjarmasin kian Molor!

Teks foto :Tongkang Resto Apung di Depan Balai Kota Banjarmasin disebut oleh pihak BWS Kalimantan III tidak memiliki izin resmi beroperasi di lokasi itu(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Rencana pemindahan tongkang restoran apung yang bersandar di depan Balai Kota Banjarmasin nampaknya kembali menemui hambatan dan terancam molor tanpa kepastian.

 

Bacaan Lainnya

Proses penanganan yang sebelumnya sempat berjalan saat era Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan Budiman, kini “sunyi” tanpa ada kejelasan lanjutan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengakui hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pemindahan tongkang tersebut. Ia menyebut pembahasan masih terus bergulir di tingkat lintas instansi.

 

“Masih kita bahas, terutama dengan Bagian Umum, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III,” ujarnya Minggu (29/3/26).

 

Keberadaan tongkang resto apung di kawasan strategis pusat pemerintahan itu memang menjadi sorotan. Selain dinilai mengganggu estetika kawasan siring Balai Kota, posisinya juga dianggap mencoreng wajah kota di bantaran Sungai Martapura.

 

Namun demikian, Dolly belum bisa memastikan kapan rencana pemindahan tersebut benar-benar direalisasikan.

 

“Memang jadi perhatian serius karena mengganggu estetika. Tapi untuk waktunya belum bisa dipastikan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, telah menegaskan keinginannya untuk menata ulang kawasan siring Balai Kota, termasuk memindahkan tongkang restoran apung yang merupakan peninggalan era kepemimpinan sebelumnya.

 

Fakta mengejutkan juga terungkap. Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi, menyebut tongkang tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi untuk beroperasi di lokasi tersebut.

 

Padahal, langkah administratif sudah sempat dilakukan jauh hari. Bagian Umum Setdako Banjarmasin telah melayangkan surat kepada pemilik tongkang terkait rencana pemindahan. Bahkan, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah dilakukan guna menentukan titik relokasi sesuai tata ruang kota.

 

Tongkang restoran terapung itu sendiri dikelola oleh gabungan koperasi dan selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner unik di tepian sungai.

 

Ketua Koperasi Restoran Apung, M. Heriyanto, mengungkapkan pihaknya telah menyetujui rencana pemindahan dan berkomitmen untuk melaksanakannya setelah Lebaran.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait