DPRD Banjarbaru Kaji Tiga Raperda Usulan Pemkot, Fokus pada Regulasi Jangka Panjang

Teks Foto:  Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky saat memberikan keterangan.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – DPRD Kota Banjarbaru mulai mengkaji tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usulan pemerintah kota dengan pembahasan lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi perda.

 

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Banjarbaru menegaskan, ketiga raperda tersebut secara prinsip telah diterima untuk ditindaklanjuti melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

 

Pembahasan akan dilakukan bersama tim peraturan daerah dari pemerintah kota.

“Seluruh raperda akan dibahas lebih lanjut melalui pansus agar dapat dikaji secara komprehensif bersama pihak pemkot,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa.

 

Adapun tiga raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, serta Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Rizky menjelaskan, proses pembahasan saat ini telah memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Kamis (5/3/2026). Tahapan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan di tingkat pansus bersama pemerintah kota.

Menurutnya, ketiga raperda tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.

 

Ia menambahkan, berbagai masukan dari fraksi DPRD menjadi catatan penting, terutama karena dua dari tiga raperda merupakan revisi dari peraturan daerah yang sudah ada.

 

“Perubahan regulasi perlu dilakukan karena adanya dinamika dan perkembangan zaman, sehingga aturan yang berlaku tetap relevan dengan kondisi saat ini,” katanya.

 

DPRD berharap pembahasan di tingkat pansus dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat dan menghasilkan regulasi yang tidak hanya adaptif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan jangka panjang.

 

“Kami ingin perda yang dihasilkan benar-benar berorientasi ke depan, tidak hanya untuk satu atau dua tahun, tetapi sebagai landasan pembangunan jangka panjang,” ujar Rizky.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait