Kandangan, kalselpos.com– Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) ungkap dua kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di wilayah Kecamatan Daha Selatan.
“Peristiwa nahas tersebut terjadi, Jumat (20/3/2026) dan Minggu (22/3/2026) di wilayah Kecamatan Daha Selatan. Dua kasus penganiayaan ini terjadi akibat pengaruh minuman keras (miras),” ujar Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam, saat Press Konferen, Kamis (26/3/2026), di Kandangan.
Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan yang terjadi, Jumat (20/3/2026), di Desa Banjarbaru Negara, berawal sekitar pukul 00.00 Wita, di mana Ruslan bersama pelaku berinisial AR sedang mengonsumsi minuman beralkohol di jembatan Desa Banjarbaru.
Dalam keadaan dipengaruhi alkohol, Ruslan sempat mengucapkan kata-kata kasar serta menyinggung dan menantang AR.
Merasa emosi AR yang dipengaruhi alkohol, kemudian mengambil senjata tajam jenis (sajam) jenis belati yang berada tidak jauh dari lokasi.
“AR langsung melakukan penusukan beberapa kali ke arah tubuh Ruslan,” ujar AKBP Awaluddin.
Setelah penusukan tersebut, Ruslan berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri menuju rumahnya sebelum dibawa ke Rumah Sakit Daha Sejahtera untuk diberikan pertolongan medis.
Setelah sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari, korban pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Daha Selatan. Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di Peramasan, Kabupaten Banjar di rumah keluarganya,” ujar Kapolres AKBP Awaluddin.
Berselang dua hari, kasus penganiayaan kembali terjadi, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 11.35 Wita di Desa Pihanin, Kecamatan Daha Selatan.
“Pelaku JR menganiaya Pahri yang merupakan ayah tirinya hingga menyebabkan meninggal dunia,” ujar AKBP Awaluddin Syam.
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 11.00 Wita, di mana pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol terlibat cekcok meminta uang dengan ibu kandungnya.
Karena tidak diberi uang, pelaku mengucapkan kata-kata kasar kepada ibunya.
Mendengar keributan tersebut, Pahri yang merupakan ayah tiri pelaku keluar dari kamar dengan maksud melerai dan menegur pelaku agar tidak melawan orang tua.
Mendengar tersebut, pelaku justru semakin emosi dan dalam keadaan marah, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya dan langsung mengejar korban.
Lalu korban berusaha melarikan diri ke depan rumah, namun pelaku terus mengejar hingga akhirnya berhasil menerjang korban di depan rumah dan langsung menusukkan senjata tajam tersebut berkali-kali ke arah tubuh korban.
Setelah kejadian tersebut, warga sekitar datang dan melerai pelaku, dan kemudian korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi mengalami luka tusuk dan tidak sadarkan diri.
“Saat mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya. Dan pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” ujar AKBP Awaluddin.
Kapolres AKBP Awaluddin mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten HSS untuk benar-benar menghindari meminum miras, karena bisa menghilangkan kesadaran dan membuat orang berpikir pendek dan tidak berpikir panjang, sehingga apa yang ada disekitar menjadi pelampiasan.
Contohnya, dua kasus penganiayaan ini berawal dari minum-minuman miras dan kebiasaan membawa sajam yang kemudian melakukan penganiayaan hingga mengakibat korban meninggal dunia.
“Hindari membawa sajam, dan percayalah situasi Kamtibmas di Kabupaten HSS kondusif. Jadi tidak perlu berjaga-jaga diri dengan sajam,” imbau AKBP Awaluddin kepada masyarakat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





