Legislatif dan Eksekutif HSU Duduk Bersama, Bahas Raperda RTRW

Amuntai, kalselpos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utata (HSU) H Fadilah pimpin rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten HSU Tahun 2026-2046.

 

Bacaan Lainnya

Rapat itu dilaksnakan di Ruang Rapat DPRD Gedung Baru Lantai II, Rabu (25/3/2026), diikuti anggota DPRD HSU, Sekretaris Daerah (Sekda) HSU H Adi Lesmana.

 

Kemudian, Kepala Dinas PUPR HSU Amous Silitonga, Kepala Dinas Perhubungan HSU Moch Arifil, serta SKPD terkait lainnya.

 

Ketua DPRD HSU H Fadilah, mengatakan bahwa rapat ini penting dilakansankan sebagai tindak lanjut pembahasan Raperda tentang RTRW Kabupaten HSU kedepan.

 

Fadilah mengucapkan terima kasih mengapresiasi kepada semua pihak terkait yang hadir dalam rapat tersebut.

 

“Atas nama DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Rapat hari ini bertujuan untuk mengetahui informasi terkini terkait persetujuan substansi Raperda RTRW yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.

 

Sementara Sekda HSU H Adi Lesmana, mengatakan Raperda RTRW ini merupakan peta jalan atau cetak biru pembangunan Kabupaten HSU ke depan.

 

Raperda RTRW merupakan dokumen strategis bagi pembangunan daerah ke depan.

 

“Dokumen ini sangat penting untuk memberikan kepastian bagi investor maupun masyarakat,” kata Adi.

 

Ia berharap, kedepannya dilaksanakannya pembahasan tentang Raperda RTRW akan berdampak terhadap pembangunan di HSU.

 

“Mudah-mudahan melalui forum ini kedepannya pembangunan di Kabupaten HSU terstruktur, berjalan efektif, terarah, dan berbasis jangka panjang,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait