Ketahanan Pangan Terancam? Perubahan skema Belanja Infrastruktur didorong

Teks Foto []istimewa PERLU PERHATIAN - Salah satu bentuk ketahanan pangan di Kalsel yang perlu mendapatkan perhatian.(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com

– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Firman Yusi, mendorong perubahan skema alokasi mandatory spending infrastruktur dalam penyusunan APBD 2027.

Bacaan Lainnya

 

 

Ia mengusulkan agar belanja wajib infrastruktur tidak hanya terpusat pada sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, tetapi juga dialokasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani ketahanan pangan.

 

Usulan tersebut disampaikan Firman usai menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus II DPRD Kalsel yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Ruang Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (25/3/2026).

 

 

Menurutnya, sejumlah OPD yang mengelola sektor ketahanan pangan mengalami penurunan anggaran cukup signifikan pada tahun 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat upaya daerah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan.

 

Firman menyebutkan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang seharusnya mendapat dukungan anggaran memadai. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memanfaatkan ruang regulasi yang memungkinkan pengkodean belanja infrastruktur mencakup sektor pertanian, irigasi perdesaan, hingga sarana distribusi pangan.

 

“Jika mandatory spending infrastruktur mencapai sekitar 40 persen dari APBD, maka sebagian alokasi tersebut semestinya juga dapat dikelola oleh dinas yang menangani pertanian, perkebunan, peternakan, serta kelautan dan perikanan,” ujarnya.

 

Ia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat melakukan pemetaan ulang belanja infrastruktur pada APBD 2027 agar program ketahanan pangan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait