BANJARMASIN, Kalselpos.com – Krisis sampah yang tak kunjung tuntas di Kota Seribu Sungai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Alive Yoesfah Love, resmi dicopot dari jabatannya setelah dinilai gagal menjawab persoalan yang kian menggunung.
Langkah tegas ini menjadi sinyal keras dari Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, yang tampaknya tak ingin lagi melihat persoalan sampah berlarut-larut tanpa arah dan solusi nyata.
Alive, yang dikenal sebagai pejabat “warisan” era kepemimpinan Ibnu Sina, kini digeser menjadi Staf Ahli Bidang Infrastruktur, Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup. Sementara posisi strategis Kepala Dinas LH langsung diisi oleh Ichrom Muftezar, sosok yang sebelumnya memimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Pergantian ini bukan tanpa alasan. Tekanan publik semakin menggila, tumpukan sampah di berbagai sudut kota, keterlambatan pengangkutan, hingga minimnya inovasi membuat penanganan sampah dianggap mandek dan tak bergerak.
Padahal, masalah sampah sudah lama menjadi “luka lama” Banjarmasin. Kota yang dikenal dengan julukan Kota Seribu Sungai itu justru terus dibayangi persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Wali Kota Yamin pun angkat suara, menegaskan harapan besar pada nahkoda baru Dinas LH.
“Kita ingin kinerja yang lebih maksimal. Harus ada koordinasi yang kuat dengan pejabat sebelumnya, supaya langkah konkret bisa segera direalisasikan tahun ini,” tegasnya.
Ichrom Muftezar. Dengan latar belakang di sektor perdagangan dan industri, ia ditantang menghadirkan gebrakan baru, mulai dari efisiensi sistem, manajemen pengangkutan, hingga inovasi pengelolaan sampah yang lebih modern.
Namun satu hal yang disadari semua pihak, mengganti pejabat bukanlah solusi instan. Persoalan sampah di Banjarmasin sudah terlalu kompleks, melibatkan sistem, infrastruktur, hingga kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Di tengah bau menyengat dan tumpukan yang belum terurai, warga kini tak lagi butuh janji. Mereka menunggu bukti nyata, apakah ini awal perubahan, atau sekadar drama lama dengan wajah baru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





