Bank Kalsel Tegaskan Larangan Terima Parsel bagi Seluruh Jajaran

Teks foto : Manajemen Bank Kalsel secara resmi menegaskan larangan menerima gratifikasi dan parsel Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh jajaran demi menjaga tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional. (Ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Bank Kalsel kembali mempertegas komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan menolak segala bentuk gratifikasi dan parsel menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh layanan perbankan tetap berjalan profesional, transparan, dan bebas dari benturan kepentingan.

 

Bacaan Lainnya

Manajemen Bank Kalsel melalui keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Minggu (15/3) mengimbau seluruh nasabah, debitur, hingga mitra kerja agar tidak memberikan pemberian dalam bentuk apa pun kepada insan Bank Kalsel.

 

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap profesional dan objektif tanpa adanya benturan kepentingan (conflict of interest), sekaligus menjaga integritas dan netralitas di setiap lini pelayanan.

 

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan bahwa seluruh jajaran mulai dari Dewan Komisaris, Direksi, hingga karyawan dilarang keras menerima hadiah, parsel, maupun uang. Kebijakan ini berlaku setiap saat, terutama pada momen hari besar keagamaan.

 

“Bank Kalsel mengimbau nasabah, debitur, dan mitra kerja untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian apa pun kepada Dewan Komisaris, Direksi, maupun karyawan, termasuk pada momen Hari Raya,” ujar Fachrudin.

 

Langkah ini diharapkan mampu membangun ekosistem perbankan yang sehat, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Selatan.

 

Sebagai bentuk pengawasan, Bank Kalsel mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawal kebijakan tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau oknum yang meminta imbalan mengatasnamakan Bank Kalsel, masyarakat diminta segera melapor melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) pada kanal resmi berikut:

 

-Telepon: 0811 5022 277

 

-Email: pengendalian.gratifikasi@bankkalsel.co.id

 

-Email Antikecurangan: antikecurangan@bankkalsel.co.id

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait