Unda Absori Resmi Menjabat  Sekda Definitif Tapin

Teks foto  Bupati Tapin H Yamani mengambil sumpah dan janji pejabat pemimpin tinggii Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin dijabat Unda Absori SH MH.(ist)

Rantau, kalselpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin akhirnya memiliki sekretaris daerah definitif setelah cukup lama posisi tersebut diisi pejabat Sekretaris Daerah.

 

Bacaan Lainnya

Bupati Tapin H Yamani melantik Unda Absori sebagai Pejabat Pemimpin Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin berlangsung  di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Senin, (16/3/2026).

 

Unda Absori sebelumnya menjabat Penjabat Sekda sekaligus Kepala Inspektorat Kabupaten Tapin. Pelantikan itu menandai berakhirnya kekosongan jabatan Sekda definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

 

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Tapin H Juanda, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, Dandim 1010 Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, Wakapolres Tapin Kompol Aunur Rozaq, perwakilan Kejaksaan Negeri Tapin, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Tapin.

 

Bupati Tapin H Yamani dalam amanatnya menyampaikan, jabatan Sekda memiliki posisi penting dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah. Sekda berperan membantu kepala daerah merumuskan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif.

 

“Sekretaris daerah harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah,” kata Yamani.

 

Ia berharap Sekda yang baru dapat meningkatkan kinerja aparatur, memperkuat disiplin birokrasi, serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik.

 

Sementara itu, Unda Absori mengatakan fokus utamanya adalah mengawal pelaksanaan program Bupati dan Wakil Bupati Tapin agar berjalan sesuai rencana.

 

“Sebagai Sekda, tugas saya memastikan program kepala daerah dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.

 

Ia berencana memulai tugas dengan melakukan konsolidasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Menurut dia, koordinasi diperlukan agar tidak ada lagi ego sektoral dalam pelaksanaan program.

 

“Kita satu rumah, bekerja atas nama pemerintah daerah. Program yang dijalankan harus sejalan dengan arah kebijakan daerah program  Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin, “jelas  Unda.

 

Ia menambahkan evaluasi kinerja birokrasi juga akan menjadi perhatian, terutama peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penguatan integritas aparatur.

 

Unda berharap sinergi antarperangkat daerah dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Tapin.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait